Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Januari 2024 10:50 WIB
ist
Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi
digtara.com -Dua orang pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban Yance Timotius Manafe (63) akhirnya menyerahkan diri ke polisi di Polsek Sulamu, Polres Kupang pada Senin (15/1/2024) malam.

Korban Yance Timotius Manafe ditemukan tewas di jalan raya Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (1/1/2024, sekitar pukul 05.00 Wita pagi.

Kedua pelaku yang menyerahkan diri masing-masing YER (43), warga Oelusapi, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat dan GET (30), warga Naoen, RT 10/RW 03, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Pelaku diantar oleh kerabat mereka, Jeskiel N ke Polsek Sulamu dan diterima langsung oleh Kapolsek Sulamu, Ipda Bertho Apelaby.

Kapolsek Sulamu kemudian menjemput pelaku GET di dekat pertigaan jalur Sulamu-Pantulan Kabupaten Kupang.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti parang dan pakaian yang disembunyikan pelaku di dalam semak-semak hutan di daerah Sulamu.

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke Resmob Polres Kupang dibawah pimpinan KBO satuan Reskrim Ipda Kuswantoro untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kupang. AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam," ujarnya.

Satuan Resor dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang sebelumnya mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Yance Timotius Manafe.

"Untuk terduga pelaku, kami juga sudah mengantongi namanya karena dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan dari awal kejadian hingga saat ini kami bekerja secara maksimal dengan Polsek jajaran sehingga ada progres penanganan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka pekan lalu.


Elpidus mengaku dengan adanya identitas yang telah dikantonginya, masyarakat Desa Poto dapat membantu memberitukan kepada polisi bila mengetahui informasi lebih mendalam terkait terduga pelaku.

Sebab, kata dia, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat.

"Terduga pelaku sudah merasa dan tahu kalau dia sedang dicari oleh polisi karena memang peristiwa itu secara tragis dan tidak wajar," katanya.

Elpidus menerangkan pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan akan menambah lagi 24 orang saksi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Dia berharap, puluhan saksi itu dapat hadir dan kooperatif saat dilakukan pemanggilan.

"Sehingga kami berharap mereka bisa hadir dan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai apa yang dilihat dan mereka tahu," terangnya.

Yance Timotius Manafe (63), warga RT 18, RW 09 Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Poto, Kabupaten Kupang, pada Senin (1/1/2024), sekitar pukul 05.00 Wita.

Jasadnya penuh luka tusukan.

Sebelumnya, Yance sempat pesta minuman keras (miras).

Pria lanjut usia (lansia) itu diduga tewas ditusuk dengan benda tajam. Sebab, pada bagian pinggang kiri, leher bagian kanan, dan bagian rusuk kirinya terdapat luka tusukan.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Berita

Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan

Berita

Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi

Berita

Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang

Berita

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Berita

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan