digtara.com - Peranan pemerintah mulai dari pusat hingga desa harus diperkuat dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), utamanya dari Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan pekerja migran.
"Desa adalah ujung tombak dalam mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal, termasuk sampai kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Sarif, semua desa perlu diajak kerja sama dalam sektor PMI ini. Termasuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan informasi.
Baca Juga: Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur "Setiap kepala desa atau perangkatnya juga harus memiliki informasi yang akurat agar bisa membimbing warganya yang berniat bekerja ke luar negeri," sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Apalagi, jelasnya, kepala desa memiliki kewenangan mengeluarkan surat izin karena mereka yang paling tahu kondisi warganya.
"Pastikan informasi kerja ke luar negeri diperoleh dari sumber yang jelas dan resmi. Dengan ketelitian, desa dapat mencegah lebih dini penempatan ilegal," terang pria yang akrab disapa Kakung ini.
Keterlibatan desa, menurutnya, juga tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan keluarga PMI dan purna pekerja migran agar mandiri secara ekonomi.
"Misalnya diberikan edukasi dan pelatihan soft skill bagi keluarga dan purna PMI, termasuk pengelolaan hasil kerja luar negeri agar lebih produktif," jelas Kakung.
Baca Juga: Sarif Kakung Ajak Generasi Muda Nguri-uri Kesenian Wayang untuk Tumbuhkan Nasionalisme Sehingga kata Kakung, perlindungan bukan hanya saat akan atau telah bekerja, tetapi juga saat kembali dan memulai kehidupan baru di desa.
Kakung tak menampik, PMI memiliki peran signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan desa. Namun mereka juga termasuk kelompok rentan.
Kakung mencontohkan, selama ini Cilacap merupakan salah satu daerah penyumbang PMI tertinggi nomor 2 di Indonesia, dan nomor 1 di Jawa Tengah.
"Karena itu, perlu penguatan perlindungan kepada mereka karena rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan," jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri dari pihak yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan proses cepat dan tanpa biaya.
"Dukungan aktif dari para kepala desa akan membuat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapat jalur yang legal, aman, dan bermartabat," pungkasnya. (San).
Baca Juga: Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur