digtara.com - BINJAI - Aksi unjuk rasa digelar Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Binjai (AMPB) di depan kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (2/4/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik suap terkait penerimaan tenaga honorer di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai.Dalam orasinya, koordinator aksi, Randi Permana, menyebut pihaknya menemukan indikasi keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing berinisial AM yang kini bertugas di BPBD Binjai dan NN yang berdinas di Dishub Binjai.
Menurut Randi, kedua oknum tersebut diduga menjanjikan kelulusan sebagai tenaga honorer hingga peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sejumlah pihak.
"Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan praktik suap. Orang tua calon tenaga honorer disebut telah menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah kepada oknum terkait," ujarnya, didampingi koordinator aksi lainnya, Dhani Lubis.
Ia menjelaskan, transaksi tersebut diduga dilakukan oleh orang tua calon tenaga honorer berinisial KK, warga Kecamatan Binjai Selatan, yang berharap anaknya dapat diterima bekerja di Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai AMPB menilai praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut, Randi juga menyebut adanya dugaan bahwa praktik tersebut diketahui oleh pimpinan di lingkungan Dishub Binjai. Bahkan, nama Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, ikut disebut dalam orasi sebagai pihak yang patut dimintai klarifikasi.
"Kami menduga ada aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Ini harus diusut secara transparan," tegasnya.
Selain itu, AMPB juga mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut. Mereka meminta Kejari
Binjai segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening oknum ASN yang disebutkan.
Mahasiswa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu 3x24 jam.
Baca Juga: Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai