digtara.com - Menjadi pembimbing ibadah haji tidak cukup hanya menguasai tata cara manasik. Kemampuan menghadapi jemaah dengan latar belakang usia, pendidikan, profesi, dan kultur yang beragam menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki pembimbing.
Hal itu menjadi salah satu penekanan dalam Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN WalisongoSemarang di BBPMP Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Jumat (25/9/2026).
Dekan FDK UIN WalisongoSemarang, Dr Nasihun Amin, mengatakan pembimbing haji akan berhadapan dengan jemaah yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan mental dan kemampuan beradaptasi, terlebih tugas pembimbing dilaksanakan di Arab Saudi dengan kultur dan regulasi yang berbeda dengan Indonesia.
"Ketika membimbing ibadah haji, kita akan ketemu dengan sekian banyak orang dari kultur yang berbeda. Kita akan membimbing masyarakat yang sangat variatif," ujar Nasihun usai membuka kegiatan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.
Keragaman jemaah, lanjut dia, terlihat dari usia, mulai dari lanjut usia hingga generasi muda, serta perbedaan latar belakang pendidikan dan profesi.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pembimbing karena mereka harus memberikan pendampingan kepada jemaah dalam kondisi dan kebutuhan yang tidak selalu sama.
Baca Juga: Pembimbing Haji Dituntut Tak Hanya Paham Ibadah, tapi Juga Mampu Redam Konflik
"Karena kita nanti akan tinggal di negara orang, sehingga kulturnya pun menjadi berbeda. Oleh karena itu, kesiapan mental untuk bertemu dengan sekian banyak kultur itu menjadi penting," katanya.
Pembimbing Wajib Pahami Regulasi Saudi
Selain kemampuan menghadapi jemaah, Nasihun menekankan pentingnya penguasaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pembimbing harus memahami ketentuan perhajian di Indonesia sekaligus regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Pembimbing ibadah haji dan umrah juga harus mengetahui berbagai regulasi, baik yang berkaitan dengan perhajian di Indonesia maupun ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," jelasnya.
Menurut Nasihun, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting karena pembimbing akan menjalankan tugas di negara lain dengan ketentuan yang berbeda.
Di sisi lain, penguasaan ilmu manasik tetap menjadi kompetensi dasar. Pembimbing harus memahami rukun, wajib, sunnah, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Apa pun yang terjadi, ibadah haji itu berkaitan dengan rukun, wajib, sunnah, dan yang lain-lain. Jadi ini harus betul-betul dipahami," tegas Nasihun.
Nasihun mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan bekal yang lebih komprehensif kepada calon pembimbing haji dan umrah.
Pembimbing tidak hanya dituntut memahami manasik, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi karakter jemaah yang beragam, memahami regulasi Indonesia dan Arab Saudi, serta memiliki kesiapan fisik dan mental.
Baca Juga: PSI Salurkan 45 Tangki Air Bersih untuk Warga Kabupaten Semarang "Inilah mengapa kemudian kita mengadakan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah dalam rangka memberikan bekal kepada para calon pembimbing haji, betul-betul mempunyai kapasitas dan profesionalitas yang baik," pungkas Nasihun.
Kemenhaj: Pembimbing Punya Peran Penting di Lapangan
Pentingnya kompetensi pembimbing juga disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha KemenhajJawa Tengah, Muh Arif Hanafi. Arif mengatakan pembimbing memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan jemaah dalam pelaksanaan rangkaian ibadah haji di lapangan.
"Pembimbing itu sangat-sangat penting. Hal yang menentukan dalam suatu kegiatan penyelenggaraan ibadah haji adalah ketika puncaknya jemaah haji melaksanakan ibadah haji," kata Muh Arif.
Karena itu, dia meminta peserta mengikuti seluruh materi sertifikasi secara serius. Pengetahuan yang diperoleh selama sertifikasi diharapkan menjadi bekal ketika peserta nantinya menjalankan tugas pendampingan jemaah.
Muh Arif juga menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus mengacu pada ketentuan syariah serta regulasi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
"Kami besar harapannya kepada Bapak dan Ibu agar mengikuti dengan seksama," pintanya.
Kesiapan Fisik dan Mental
Kompetensi pembimbing, menurut Muh Arif, juga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memberikan bimbingan ibadah.
Kondisi fisik dan mental menjadi bagian penting karena pembimbing harus mendampingi jemaah dalam berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Jateng Gelar Roadshow Sekolah Siaga Bencana, Sasar Pelajar di Sejumlah Wilayah "Selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah syarat utama untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, di samping kesiapan yang lain, kesiapan jasmani dan rohani," tuturnya.
Sertifikasi PIHU Angkatan III Tahun 2026 diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah RI bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN WalisongoSemarang serta MHU Walisongo Tour. (San).