digtara.com - Padatnya interaksi dan beragamnya karakter jemaah membuat potensi konflik dalam penyelenggaraan ibadah haji tak bisa diabaikan.
Oleh karena itu, pembimbing ibadah haji dan umrah dinilai perlu dibekali keterampilan mediasi agar mampu mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Bidang Dakwah UIN Walisongo Semarang, Prof. Muhammad Sulthon, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Kemenhaj bekerjasama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo dan MHU Walisongo Tour di BBPMP Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Jumat (25/9/2026).
Sulthon mengatakan, potensi konflik dalam penyelenggaraan haji dapat muncul dalam berbagai bentuk. Konflik tidak hanya mungkin terjadi antarsesama jemaah, tetapi juga antara jemaah dengan pembimbing maupun dengan pihak penyelenggara.
"Kasus haji atau pembimbing haji itu mempunyai banyak sekali persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kemunculan konflik yang ada di antara jemaah, atau antara jemaah dengan pembimbing, atau antara jemaah dengan penyelenggara," ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat kemampuan pembimbing dalam mengenali dan menangani konflik menjadi penting. Pembimbing, kata Sulthon, perlu mampu mengidentifikasi potensi konflik sejak awal, menganalisis persoalan, mendengarkan pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan bentuk intervensi yang tepat.
Baca Juga: Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi
Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan konflik setelah terjadi, melainkan mencegah potensi konflik berkembang menjadi konflik terbuka, terlebih konflik yang disertai kekerasan.
"Potensi konflik itu sangat banyak sekali dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, sangat penting sekali pembimbing haji itu mempunyai keterampilan untuk melakukan mediasi," katanya.
Sulthon juga menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan emosi bagi pembimbing ketika menghadapi situasi yang sulit. Dalam kondisi konflik, pembimbing dituntut tetap tenang sehingga dapat mengambil langkah yang tepat dan tidak memperburuk keadaan.
"Keterampilan mediasi itu sangat penting, termasuk bagaimana pembimbing itu bisa mengendalikan emosi ketika menghadapi konflik kekerasan," tuturnya.
Atas dasar itu, Sulthon mengusulkan agar keterampilan mediasi menjadi bagian dari materi sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah yang diselenggarakan pemerintah dalam hal ini Kemenhaj.
Menurutnya, pembekalan pembimbing tidak cukup hanya berorientasi pada aspek pengetahuan dan pelaksanaan ibadah. Kemampuan menghadapi dinamika sosial jemaah juga perlu mendapat perhatian, termasuk keterampilan komunikasi, pengelolaan konflik, dan mediasi.
Ia berharap keterampilan tersebut dapat membantu pembimbing menjalankan perannya secara lebih efektif selama berada di Tanah Suci, terutama ketika menghadapi perbedaan karakter, kebutuhan, dan kepentingan di antara jemaah. (San).