Meski Ditepis, Ini Bukti Terbaru Pernikahan Risma Dengan Pak Dewan

Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 14 Juni 2019 06:52 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/received_441607209736580.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | MEDAN – Polemik curhatan Rismawati (21) warga Jalan Durian, Kota Kisaran yang mengaku sebagai Istri Dari Anggota DPRD Medan dari Parta Hanura, Jangga Siregar beberapa waktu lalu di media sosial Facebook memasuki babak baru.

Digtara.com mendapatkan kiriman dari narasumber yang tidak disebutkan namanya berupa surat keterangan nikah yang didalamnya tertulis nama suami yakni Jangga Siregar, kelahiran Bolatan, 12 Desember 1981 dan istri Rismawati kelahiran 03 Agustus 1997.

Wali dalam pernikahan keduanya yakni Amir Hamzah, ayah kandung dari Rismawati dengan mas kawin uang tunai 500 ribu rupiah.

Demikian surat keterangan nikah sesuai sari’at islam ini diperbuat untuk dipergunakan seperlunya pada 20 Februari 2019 lalu, tertulis didalam surat tersebut. Saksi-saksi dalam pernikahan tersebut M Taslan dan Rusmiadi.

Risma sendiri saat dikonfirmasi membenarkan pernikahan antara dirinya dengan Jangga Siregar dengan disaksikan pihak keluarga. Namun, pernikahan tersebut kini diambang kehancuran dengan tidak diakuinya Risma sebagai istri yang sah secara sari’at islam.

“Benar surat tersebut. Tapi kini hati saya hancur karena bang Jangga tidak mengakui saya di depan publik. Padahal saya hanya minta diperlakukan sebagai istri,” katanya, Jumat (14/6/2019).

Risma menjelaskan awal pertemuannya dengan pria yang dicintainya dahulu melalui media sosial Facebook. Hubungan berlanjut pada pertemuan pertemuan selanjutnya (kopi darat) dibeberapa daerah baik di Kota Perdagangan, Simalungun dan di Kota Medan.

Saat ini, Risma hanya berkeingin melahirkan dan membesarkan bayi yang sudah berusia 6 bulan di dalam kandungannya.

Facebook jugalah tempat Rismawati mengadukan kegelisanan hatinya dengan membuat tulisan yang menjadi viral di media sosial. “Saya melakukan ini karena tidak bisa berkomunikasi dengan Jangga. Nomor saya di blokir dan saya hanya pasrah,” akunya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jangga membantah telah menikahi Risma. “Seingat saya tidak ada menikah. Cek saja di catatan sipil,” bantahnya.

Jangga merujuk UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di dalam UU tersebut menyebutkan bahwa syarat sah perkawinan adalah dicatat secara resmi di kantor KUA atau lembaga resmi negara.

“Itu yang saya pahami. Jika ada yang mengaku pernah saya nikahi tolong pertanyakan ada nggak surat nikah dari KUA,” jawab Jangga

Ia pun menegaskan kembali bahwa tidak pernah menikahi Risma. “Seingat saya tidak pernah menikahi Risma baik secara Agama maupun negara, saya saja belum tau perempuan tersebut,” tegasnya. (Put)

Editor
: Irwansyah Putra Nasution

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo