Diserang OTK, Istri Kabid Aset BPPKAD Palas Tewas Dengan Tujuh Tusukkan

- Rabu, 26 Juni 2019 03:16 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/IMG-20190625-WA0011_crop_800x535.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | Palas – Rita (32) istri dari Kabid Aset pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sahrin Siregar (39), meninggal dunia ketika rumah mereka di Desa Mompang Kecamatan Barumun diserang orang tak dikenal pada Selasa (25/6) dini hari sekira pukul 02.39 WIB.

Seperti yang dilansir dari Antara, korban diduga meninggal sebelum sampai di rumah sakit. Tujuh tikaman benda tajam di beberapa bagian tubuh mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong.

Korban mengalami luka tusukan di leher sebelah kanan hingga mengenai pembuluh darah, dua di kiri dan satu tusukan di dada.

Sedangkan Sahrin Siregar yang juga Ketua PD Muhammadiyah Palas mengalami luka di kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul, kemudian di pipi dan di tangan kanan. Kini Sahrin masih mendapat perawatan di RSUD Sibuhuan.

Menurut keterangan Zainuddin Harahap, tetangga korban, pada malam kejadian itu terdengar suara panggilan Sahrin.

“Tulang, tulang,” kata Zainuddin menirukan panggilan Kabid Aset tersebut.

Lalu Zainuddin sesegera mungkin memanggil kepala desa untuk selanjutnya membawa kedua korban ke rumah sakit.

Dari hasil olah TKP sementara, tidak ada ditemukan barang yang hilang atau kerusakan. Benda tajam yang digunakan pelaku juga belum ditemukan.

“Kita belum bisa meminta keterangan suami korban, karena masih di rumah sakit. Tidak ada barang yang hilang, dan alat yang digunakan juga belum ditemukan. Kasus ini masih proses lidik,” ungkap Kapolsek Barumun AKP Sudirman.

Untuk sementara, polisi menduga kasus ini terkait Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

“Namun tak menutupi kemungkinan bisa ke Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana. Karena masih lidik, nanti kita informasikan,” tukas Sudirman.

Hingga Selasa siang jenazah korban masih di rumah sakit. Sahrin Siregar dengan infus di tangan, tampak duduk disamping jenazah, dan sesekali menerima ucapan belasungkawa dari kerabat yang berdatangan. (Ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo