digtara.com – Seorang pria di Kota Sibolga E (40), dicurigai melakukan perbuatan tak lazim dengan ibu kandungnya H (60). Tahun lalu keduanya ternyata sudah pernah dilaporkan warga dengan perbuatan yang sama. Dituduh Berzina dengan Ibu Kandung.
Sedangkan E, harus pergi meninggalkan rumah tersebut dan sementara tinggal ditempat dia bekerja sebagai kuli bangunan.
https://www.youtube.com/watch?v=7n9i-QKmqsQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.