Digtara.com
Seorang pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Raya Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara berhasil ditangkap tim Elang Sakti Jatanras Polres Tebing Tinggi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, personil Polres Tebing Tinggi melakukan pencarian terhadap pelaku.
Dalam rekaman terlihat seorang pria menggunakan penutup wajah, masuk melalui jendela mesjid dan langsung menuju ke salah satu kotak amal. Pelaku sempat berusaha membongkar tutup kotak amal namun karena tidak berhasil dan kemudian membawa kabur kotak amal tersebut.
Tim Jatanras Polres Tebing Tinggi pun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka A alias Agus di sebuah warung tuak di kota Tebing Tinggi. Pelaku langsung di bawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyelidikan.
Tersangka mengaku telah dua kali melakukan pencurian kotak amal, dan uang nya di gunakan tersangka untuk makan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Kanit Jatanras Polres Tebing Tinggi mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri ciri pelaku, Tim Elang Sakti langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah warung.
Dari Pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian. Kini tersangka diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Pelaku diancam dengan hukuman lima tahun penjara.