digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memastikan penangkapan Sekretaris Daerah Nias Utara, Yafeti Nazara dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.
Ia dibekuk saat lagi asyik dugem bersama delapan orang lainnya di Karaoke & Bar, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangannya mengatakan, Yafeti dkk terjaring petugas saat operasi yustisi di tempat hiburan malam tersebut.
“Setelah kami memasuki room 201, kami menemukan 9 orang dimana 4 orang laki-laki, dan 5 orang perempuan,” ujarnya, Senin (14/6/2021) dinihari.
Dari 4 laki-laki tersebut, satu sekda, dua orang karyawan BUMD dan lainnya pegawai swasta. Sementara 5 wanita yang ditangkap diduga merupakan para wanita penghibur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 butir pil ekstasi yang dibalut dalam gulungan tisu kecil dan diletakkan di lantai ruangan.
“Menurut pengakuan mereka, mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya,” sebut Riko.
Selain itu, petugas juga mendapat keterangan bahwa oknum Sekda Nias Utara tersebut hanya mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi.
Selanjutnya petugas menahan Yafeti Nazara bersama rekan lainnya di Sat Narkoba Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami lakukan penahanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.