digtara.com – Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Belawan melakukan demonstrasi ke Kantor wali kota Medan terkait pembangunan tembok secara sepihak oleh PT Supra Uniland Utama (PT SUU) di Kawasan Bagan Deli, Belawan.
Kordinator aksi massa, Fitri mengatakan, perusahaan tersebut telah melakukan penembokan secara sepihak di tanah seluas 2,7 hektar yang diakui milik warga sebanyak 14 KK.
“Hari ini unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan untuk memohon agar pemerintah bisa memediasi masyarakat Belawan, Kelurahan Bagan Deli, dengan PT Supra Uniland Utama,” ujarnya, Senin (5/7/2021).
Dikatakannya, saat ini masyarakat dinilai rendah oleh Camat dengan sebutan semut, dan perusahaan dianggap gajah.
“Bahkan pemerintah setempat pesimis kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan pernyataan masyarakat tidak akan menang meski melakukan proses pengadilan 30 tahun,” tegasnya.
Akibat tembok tersebut, warga menjadi sulit pergi ke tambak.
“Padahal hanya itu akses jalan untuk ke tambak. Sekarang sudah dikelilingi tembok. Ada jalan lain tapi dari pipa Pertamina yang tidak sembarang orang boleh masuk. Hanya tinggal itu aksesnya,” bebernya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.