digtara.com – Organisasi buruh di Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah khususnya wali kota Medan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat karena sangat buruk bagi kehidupan masyarakat khususnya kaum buruh. Banyak perusahaan terancam gulung tikar dan buruh dirumahkan hingga PHK.
“Kalau ada pembatasan begini, pengusaha akan menutup usahanya, yang jadi korban adalah buruh. Mereka pasti dirumahkan, bahkan di-PHK,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) Willy Agus Utomo, Senin (19/7/2021).
Diungkapkan Willy, pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun, meminta pemerintah untuk memikirkan dampak bagi masyarakat.
“Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini. Contoh, perusahaan yang tutup, buruhnya harus ditangungjawabi upahnya selama tidak bekerja,” ucapnya.
Hingga saat ini PHK buruh akibat Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut sudah di angka 20.000-an. Belum lagi buruh yang dirumahkan tanpa dibayar upahnya.
“Nah, di masa PPKM ini sudah banyak perusahaan di Medan merumahkan buruh. Jika diperpanjang, PHK akan terjadi. Karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan terhenti dan tidak bisa didistribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM,” sebutnya.
Willy meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Gubernur Sumut untuk berpikir ulang memperpanjang PPKM Darurat di Medan, yang dikhawatirkan dapat mematikan ekonomi masyarakat.
“Cukup petugas memperketat dan terus mengimbau agar masyarakat patuh protokol kesahatan. Beri sanksi kepada pelanggar. Itu harapan kami,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.