digtara.com – Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyegel sekaligus menutup operasional PT Anugerah Prima Indonesia (API), di Kawasan Industri Medan (KIM) I, kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jumat (13/8/2021). Gara-garanya, warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.
“Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,†kata Aulia Rachman yang datang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis dan warga.
Pabrik pakan ternak dari bulu ayam disegel Pemko Medan. (foto:istimewa)
Aulia menegaskan, pihak Pemko Medan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT API yang mengolah bulu ayam menjadi pakan ternak, agar memperhatikan dan mengkaji dampak lingkungan.
“Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel tak ada respon. Kita tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini,†kata Wakil Wali Kota Medan.
Jika perusahaan ingin buka, tambahnya, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan.
“Kalau melanggar aturan izinnya kita cabut,†tegasnya yang mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.
Rubiah warga kelurahan Mabar mengaku sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, yang sudah turun langsung ke lokasi pabrik milik PT API.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Medan dimana pak Wawa turun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk menyegel pabrik Ini.
“Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang kami gak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini,†ucapnya.