digtara.com – Alaman Bolak yang berada persis di pusat Kota Padangsidimpuan tampak makin tak terawat. Padahal area itu menjadi ikon sekaligus saksi sejarah berdirinya Kota Padangsidimpuan pada tahun 2001 bersamaan dengan pembangunannya sesuai UU Nomor 04 Tahun 2001.
Dari pantauan digtara.com, bangunan seluas 20 x 60 ini sudah mulai ditumbuhi rerumputan. pagar sebelah kirinya juga roboh. Selain itu, cat di tembok maupun pagar juga sudah pudar.
Padahal, Alaman Bolak yang merupakan alun-alun kota ini menjadi pusat kegiatan kemasyaratan bahkan pada malam hari. Area ini juga kerap menjadi area bermain anak-anak.
Melihat kondisi tersebut, membuat banyak kalangan masyarakat merasa miris. Bangunan yang menjadi saksi sejarah berdirinya Kota Padangsidimpuan terkesan diabaikan oleh pemerintah setempat.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan mengecam sikap pemko Padangsidimpuan.
“Saya merasa kesal, karena pemerintah daerah kurang menjaganya padahal itu berdiri atas dasar UU Nomor 4 Tahun 2001 yang diresmikan pemerintah pusat pada Oktober 2001 lalu dan menjadi saksi mekarnya Kota Padangsidimpuan dari Tapsel,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan Mhd Dasuki kepada digatara.com membenarkan biaya perawatan area tersebut menjadi tanggungjawab mereka.
“Ia, itu tanggungjawab dinas ini. Sedangkan kenapa pagarnya roboh sebab kerap dijadikan area bermain, maklumlah,” kata Dasuki singkat.