digtara.com – Di tengah situasi pandemi Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan malah mengadakan tender terbatas pembelian 7 mobil dinas. Tak tanggung-tanggung, untuk 7 mobil, menawarkan pagu anggaran Rp 3,1 Miliar. Kira-kira mobil apa ya?
Pengadaan kenderaan dinas ini tampak di situs pengadaan Sirup LPSE Kota Padangsidimpuan pada Satker Bagian Umum. Uraian pekerjaan pengadaan kenderaan dinas roda dua dan empat di Satker Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Dari penelusuran digtara.com, pada APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2021 tercatat anggaran pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran sebesar Rp 4,4 Miliar. Nilai tersebut terbagi dalam dua item kenderaan dinas yakni pengadaan kenderaan operasional lapangan Rp 3,9 Miliar dan pengadaan kenderaan dinas perorangan Rp 500 juta.
Ada beberapa item pengadaan di Satker Bagian Umum Sekretariat Daerah. Untuk pengadaan 7 unit mobil, nilai pagunya Rp3,15 Miliar. Belum diketahui jenis mobil apa yang akan dibeli.
Kabag Umum Sekretariat Pemko Padangsidimpuan Tobonsyah Pulungan belum bisa ditemui di rungan kerjanya. Juga tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi via telepon.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan menyayangkan sikap pemko membeli kenderaan dinas di tengah pandemi. Pasalnya, kenderaan lama juga masih layak pakai dan tahun lalu (2020) juga membeli kenderaan dinas hingga Rp 1,8 Miliar.
“Tentunya kita sangat prihatin degan sikap Pemko itu, seharusnya memikirkan nasib rakyatnya yang makin sulit karena pandemi dan menunjukkan empatinya, bukan malah belanja mobil,” kata Hotmatua Hasibuan yang sejak awal mengaku tidak sepakat masuknya anggaran tersebut dalam APBD.