digtara.com – Satu unit mobil Toyota Agya warna putih nomor polisi B 2902 TOH terperosok ke parit karena pengendara hilang kendali, Rabu (25/8/2021). Ternyata, pengemudianya anak baru gede (ABG) yang maish berusia 15 tahun.
Pengendara mobil bernama Jaycent Emmanuel Suwongto (15), pelajar yang tentu saja belum memiliki lisensi mengemudi alias SIM. Ia tercatat sebagai warga Perumahan Sejahtera Land, Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Mobil Agya masuk parit. (foto: istimewa)
Pada Rabu pagi itu, ia mengendari mobilnya seorang diri. Rencananya hendak mengisi bahan bakar minyak. Namun karena masih pagi, sejumlah SPBU di Kota Kupang masih tutup.
Ia pun berputar ke sekitar jembatan Petuk dan melintas dari arah Polsek Maulafa hendak menuju Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa.
Petugas berada di lokasi kejadian. (foto: istimewa)
Saat tiba di lokasi kejadian yang menikung, pengendara gagal mengerem kendaraannya dan kehilangan kendali.
Kendaraan pun masuk ke saluran air alias parit di sisi kiri jalan. Untungnya, pengendara tidak apa-apa. Hanya kendaraan mengalami kerusakan.
Dua anggota Satuan lalu lintas Polres Kupang Kota pun ke lokasi kejadian membantu proses evakuasi dan pengendara langsung membawa kendaraan ke bengkel untuk diperbaiki.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK mengaku kasus ini tidak dilaporkan karena hanya ada kerusakan material.
“Tidak ada korban jiwa dan hanya kerusakan material. Pengendara dan pemilik kendaraan langsung mengevakuasi kendaraan ke bengkel untuk diperbaiki,” tandasnya.