digtara.com – Polisi kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bagan Asahan Pekan, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Satu orang warga di Asahan tersebut pun dibekuk polisi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya berhasil meringkus HSN (33) pada Senin lalu (13/9/2021) sekira pukul 19.00 Wib.
HSN yang merupakan warga Desa Bagan Asahan, diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.
Menurut Nasri, penangkapan pelaku berkat adanya informasi warga. Informasinya, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di di Dusun V Desa Bagan Asahan.
Baca: Kisah Pasutri di Medan Produksi Kopi Bercampur Ekstasi dan Hadirkan ‘Minimarket’Narkoba
Mendapat informasi, polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan peyelidikan.
“Ternyata benar di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Tanpa buang waktu, polisi langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu.
Baca: Wali Kota Medan Janji Bangun Pusat Rehabilitasi Gratis Bagi Korban Narkoba
Lebih lanjut, saat di interogasi, pelaku menyebutkan barang bukti sabu tersebut dia peroleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.
“Pelaku menyebutkan bahwa barang bukti sabu yang kita temukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru. Sementara pelaku dan barang bukti dbawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Jual Sabu, Warga di Asahan Dibekuk Polisi, Pengedarnya Buron