PUD Pasar Medan-RPH Sepakat Bentuk Tim Satgas Pengawasan Peredaran Daging di Pasar

Redaksi - Kamis, 30 September 2021 03:46 WIB

digtara.com – PUD Pasar Kota Medan dan Rumah Potong Hewan (RPH) sepakat akan membentuk tim satuan tugas (satgas) pengawasan peredaran daging di pasar.

Ini terungkap saat Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menerima audiensi dari Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Harisandi Syafril Harahap beserta jajaran direksi, Rabu (29/9/2021).

Pada audiensi ini, Suwarno didampingi oleh Direktur Keuangan PUD Pasar Medan Fernando Napitupulu, Direktur Operasional Ismail Pardede dan Direktur Pengembangan dan SDM Imam Abdul Hadi. Sementara Dirut RPH didampingi RPH antara lain Dirum Jansen Sihaloho, Dirbang Rudi, dan Dirop Boy Miharza.

Suwarno menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari jajaran direksi PUD RPH. Komunikasi yang baik, katanya, akan memudahkan antar-PUD untuk membangun perusahaan yang tujuannya bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Medan.

“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Semoga silaturahmi yang telah terbangun ini bisa terawat lebih baik lagi kedepannya,” bilang Suwarno.

Ditambahkan Suwarno, PUD Pasar dan PUD RPH harus memperkuat kolaborasi, terlebih untuk pengawasan peredaran daging di pasar tradisional.

Ia juga mendorong agar dilakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pedagang mengenai menjual daging yang berasal dari RPH.

“Kami juga mengajak agar membuat inovasi bersama yang ujungnya menambah pendapatan bagi PUD Pasar maupun PUD RPH,” bilangnya.

Menyahuti itu, Dirut RPH mengagas agar dibentuk tim satgas untuk pengawasan peredaran daging.

“Jadi seorang dari RPH dan PUD Pasar saling berkordinasi untuk itu. Teknis dan mekanismenya kita rembukan lagi,” bebernya.

Ke depan, penertiban peredaran daging yang bukan dari PUD Pasar supaya ditingkatkan. Tujuannya menambah pendapatan bagi PUD RPH dan PUD Pasar sehingga memberi kontribusi bagi PAD.

Usai pertemuan kedua jajaran Dirut PUD Pasar Medan meninjau penjualan daging yang ada di Pasar Petisah serta meninjau lapak pedagang kelapa yang sudah memiliki sertifikat halal.

Penulis: Romulo

Berita ini kiriman dari pembaca. Isi dan tanggungjawab hukum dipertanggungjawabkan penulis.

Bagi pembaca yang ingin mengirim tulisan silahkan kirim ke email beritadigtara@gmail.com.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Berita

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Berita

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Berita

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Berita

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa