Polres Sergai Bekuk Sindikat Curanmor, 2 Tersangka Didor!

- Kamis, 30 September 2021 06:38 WIB

digtara.com – Hanya dalam waktu sepekan, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap sindikat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beroperasi di beberapa daerah di Sumut.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP, Deny Kurniawan Lubis dan Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor roda dua.

“Kedua tersangka yang diamankan MR alis Rio (18) dan MA alias AL (22), kedua warga Pasar Lama Linkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,”ujar Kapolres Sergai, Kamis (30/9/2021).

Sementara barang bukti dua unit sepeda motor roda dua, Sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, Honda Vario dengan nopol BK6047 AEB dengan menggunakan plat palsu.

Robin mengatakan, pihak berhasil mengungkap kasus curnamor ini setelah salah satu korban Rasuli (53) dan Suratno warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.

Terekam CCTV

Kedua pelaku beraksi pada Kamis (23/9/2021) sekira pukul 09:00 WIB di areal parkiran Sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Pelaku membawa kabur 2 unit sepeda motor dan terekam CCTV milik Sekolah,” ucap Kapolres.

Polisi kemudian memburu para pelaku. Awalnya, pada Selasa (28/9), tim unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor Yamaha Scorpio yang hilang di SMA N 1 Sei Rampah. Sepeda motor sudah berada di daerah hamparan perak di wilayah Polres Belawan.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Qory O Siregar melakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sergai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Qory O Siregar berangkat menuju daerah hamparan perak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan video CCTV.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di SMA N 1 Rampah adalah tersangka MR alias Rio dan MA alias AL.

“Pada hari Rabu (29/9) sekira pukul 20:00 WIB. Kedua pelaku MR alias MA dan MA alias AL berhasil ditangkap bersama barang bukti kendaraan,” ungkapnya.

Hasil introgasi, sambung Kapolres, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali yaitu 2 Kali di wilayah Hukum Polres Sergai, 1 kali di wilayah hukum Tebingtinggi dan 1 kali di Berastagi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan pada saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Pirdaus guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo