digtara.com – Pemerintah Kota Medan menertibkan lapak jualan liar yang didirikan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area, pada Kamis (30/09/2021) malam.
Hal itu berawal dari adanya aduan pedagang sekitar kepada Walikota Medan Bobby Nasution melalui direct message (DM) instagram.
Bobby langsung memerintahkan PD Pasar yang baru terpilih segera mengecek ke lokasi dan meminta agar segera menertibkannya.
Perintah tersebut langsung disahuti Direktur PUD Pasar Suwarno.
Saat dikonfirmasi digtara.com melalui telepon seluler pada Jumat (1/10/2021), Suwarno membenarkan perihal penertiban tersebut.
“Semalam saya diminta Pak Wali untuk mengecek apakah bangunan ini berdiri di areal pasar. Ternyata berdiri di fasilitas umum gang kebakaran, ” jelasnya.
Usai salat magrib, beberapa anggota ormas, pihak kelurahan dan perwakilan PUD Pasar, melakukan pembongkaran stand tersebut.
“Arahan pak walikota kota ini harus ditegur , bangunan harus di robohkan, tapi mereka tadi bongkar sendiri,” kata Suwarno.
Pedagang kelapa santan ini berharap agar tak terjadi lagi insiden seperti itu, bisa di kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-instansi jika ingin berdagang.
“Kedepannya jangan ada lagi yang menyalahiin aturan, semua bisa dikordinasikan jika ingin berjualan, tidak ada yang dilarang di sini kalau tidak melanggar,” tuturnya. (mag-04)
ya. (*)