digtara.com – A (17) yang masih duduk dibangku SMA ini dicabuli oleh pacar ibu nya AM (50) di rumah kontrakan korban di Kecamatan Medan Polonia.
Luqman Sulaiman penasehat korban mengatakan kejadian tersebut dilakukan oleh pacar ibu korban pada 02 Agustus 2021.
“Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja, lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Ketika AM sudah masuk ke dalam kontrakan ibu korban, AM melihat A sedang tertidur di kamarnya.
“Pada saat A tertidur, AM langsung melakukan aksinya tanpa diketahui ibu korban,” ucapnya lagi.
Korban pun sempat melawan ketika AM melakukan aksi pencabulannya, namun perbuatannya sia-sia karena tubuh pelaku berbadan besar.
Minta Iphone
Yang lebih parahnya, pelaku melakukan aksinya lebih dari sekali dan yang kedua diketahui oleh ibu korban.
“Yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max,” pungkasnya
Lantaran tidak tahan dengan perlakuan pelaku terhadapnya, A langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke ayah kandungnya.
Samh Ayah langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.