digtara.com – Ombusman Sumatera Utara (Sumut) lakukan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap perbedaan fasilitas layanan syarat administrasi covid-19 penerbangan Bandara Kualanamu antara kru dan penumpang.
Kepala Ombusman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, sidaknya dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat terhadap pelayanan yang diterapkan oleh angkasa pura.
“Sidak itu merespon keresahan publik, publik menyampaikan keluhan ke kita itu dasarnya kita melakukan inspeksi mendadak, ternyata kita temukan seperti itu, ” ujarnya Selasa (2/11/2021) Siang.
Abyadi menjelaskan, karena selama ini penumpang selalu ditekankan dengan syarat PCR namun crew dari maskapai sendiri seperti diberi hak istimewa hanya menggunakan antigen
” Penumpang diterapkan PCR proses yang sulit dan harga yang mahal 550, sementara crew pesawat justru menggunakan rapid tes anti gen, yang prosesnya lebih mudah dan harganya juga lebih murah,” jelasnya.
Abyadi mengungkapkan, saat melakukan sidak ia para pilot mengakui bahwa mereka hanya melakukan rapid test.
“Para pilot yang kita wawancarai mereka mengakui bahwa hanya rapid test, ternyata setelah kita buka ada perubahan dan diberi kebebasan ada PCR boleh antigen,” ungkapnya.
Sekarang sudah boleh antigen dan itu ditandai dengan adanya surat terbitan instruksi mendagri nomon 56 tahun 2021, menyebutkan bahwa baik penumpang maupun crew boleh menggunakan PCR dan antigen.
“Jadi jangka waktunya PCR 3 x 24 jam antigen 1 x 24 jam, Nah sekarang tugas kita monitor mengawasi,” terang Abyadi. (mag-04)