Kapolres dan Wali Kota Tebingtinggi Musnahkan Ganja dan Sabu

Redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 17:00 WIB

digtara.com – Polres Tebingtinggi menggelar Press Release pengungkapan kasus akhir Tahun 2021 dibarengi dengan pemusnahan barang bukti Narkotika.

Kegiatan berlangsung di lapangan apel Polres Tebingtinggi, Rabu (22/12).

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono dan dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hawibuan, Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudha, M.Han, Ketua DPRD Basyaruddin Naaution, Sekdakot Muhammad Dimiyathi, Kepala BNN Kompol P.Pasaribu, Mewakili Kajari, Tokoh Agama, Masyarakat dan Ormas serta para pejabat Utama Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono menyampaikan, sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sebanyak 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 715 kasus, artinya persentasenya mencapai sebesar 88,38 persen.

“Saat ini di depan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, tentunya butuh kerjasama untuk memberantas peredaran narkoba” ujar Kapolres.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebingtinggi dalam memberantas narkotika.

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyebutkan bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres dan BNN saja tapi adalah tugas kita semua.

Karena itu kita mulai dari rumah. Artinya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota.

“Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga, kKrenanya itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada di daerah kita” ujarnya.

Disampaikannya, Pemerintah kota Tebingtinggi telah mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah

“Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu sementara kelurahan di Tebingtinggi ini ada 35 kelurahan, jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika” jelasnya.

“Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi. Dan tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita” tutup Wali Kota.

Pemusnahan barang bukti Narkoba itu sendiri dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Barang Bukti Narkotika tersebut oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.  (erwan tanjung)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo