Diduga Main Judi, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan ke Partai

Hendra Mulya - Senin, 31 Januari 2022 07:51 WIB

digtara.com – Oknum anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SC dilaporkan ke Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat.

Laporan yang diberikan masyarakat simpatisan PPP ini terkait dugaan kasus perjudian, yang melibatkan SC.

Saat itu terlihat SC diduga ikut bermain judi jenis kartu domino dengan teman-temannya disalah satu rumah di Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Rafa’i (48), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, selaku simpatisan PPP Kabupaten Langkat mengatakan kalau tindakan yang dilakukan CS telah mencoreng nama partai dan institusi dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji yakni diduga telah melakukan perjudian yang sebenarnya telah dilarang oleh agama dan Negara.

“Hal ini harus ditindak tegas. Jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai, sebab telah merusak citra partai yang membesarkan namanya,” ucapnya, Senin (31/1/22).

Sementara itu, seorang kader dari PPP berinisial SP mengatakan, laporan terkait perlakuan CS diberikan secara resmi berdasarkan surat pengaduan dan bukti poto.

“Telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait dugaan kasus perjudian itu, dimana SC oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,” katanya.

Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan pada 6 September 2021, dan ditujukan langsung kepada Ketua DPC PPP belum mendapat respon.

Masih kata SP, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh SC tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Langkat, maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.

“Saya secara pribadi merasa kecewa atas sikap SC selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Ketua DPC PPP Langkat, Rinaldi yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan SC dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memproses pengaduan yang telah diterima, sebab perbuatan SC telah melanggar etika partai dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Berita

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Berita

Pertanyakan Jam Kerja dan Gaji, PPPK dan Non PPPK Paruh Waktu di Alor Mogok Kerja dan Gelar Aksi

Berita

Tidak Pangkas PPPK, Provinsi NTT Terancam Kena Hukuman Fiskal

Berita

Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat

Berita

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi; Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji, Petugas Haji Perempuan Capai 33 Persen

Berita

2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru