digtara.com- Polres Tanjungbalai akan menindak tegas pelaku yang menimbun minyak goreng. Juga menghimbau kepada para pedagang serta pekerja untuk tidak menjual minyak curah di atas harga eceran tetap (HET).
Hal tersebut diutarakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi kepada wartawan usai melakukan monitoring ke mini market dan pasar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (30/3/2022).
“Tadi kita telah memonitoring stok minyak goreng dalam rangka memastikan stok cukup untuk warga kota Tanjung menjelang bulan puasa Ramadhan hingga pasca hari raya Idul Fitri, ” jelasnya.
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa Ramadhan. Kebutuhan minyak goreng pasti akan meningkat, oleh karenanya, Personil Polres Tanjungbalai dan Polsek jajaran terus melakukan monitoring yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan ketersediaan.
Monitoring ini terus dilakukan guna menghindari kelangkaan minyak goreng, sehingga dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat Kota Tanjungbalai.