Setelah 10 Pejabat, Kini Para Lurah di Padangsidimpuan Diperiksa Kejatisu Terkait ADK

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 01 April 2022 10:25 WIB

digtara.com – Sejumlah pejabat setingkat eselon II dan III dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (1/4/2022). Mereka adalah 12 Lurah dan 4 pejabat Pemko Padangsidimpuan.

Pejabat itu dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi dana Kelurahan tahun 2021. Surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu nomor: Sprint-02/L.2/Fd.1/01/2022, tertanggal 26 Januari 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Utara, Yos Tarigan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan 16 pejabat Pemko Padang Sidempuan tersebut.

“Ia ketua timnya bilang memang pemanggilan dan pemeriksaan lagi, tapi belum ada penjelasan beliau” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Utara, Yos Tarigan.

Adapun pejabat terdiri dari 12 Lurah dan 4 pejabat setingkat eselon II dan III, diantaranya, Zuhdi Ramadhan Lurah Batang Ayumi Julu, Nurlena Ritonga, Lurah Panyanggar, Wilda Rahmawati Tanjung Lurah Timbangan, Tahtim Siregar Lurah Bincar, Tawaruddin Simbolon Lurah Kantin, M Yusuf Harahap Lurah Kayu Ombun dan Riswanto Arianto Lurah WEK VI.

Selain itu, Ridwan Rambe Lurah WEK V, Paisal Nasution Lurah Ujung Pandang, Ahmad Jumadi Lurah Aek Tamoang, Elina Siregar Lurah Padangmatinggi, Sarmaida Nasution Lurah Silandit, Kabag Tata Pemerintahan Kota Padang Sidempuan, Kepala Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Kepala BPKAD Kota Padang Sidempuan dan Asisten Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, pada Senin (15/2/2022) Kejatisu telah memanggil dan memeriksa 10 pejabat Pemko Padang Sidempuan, yakni; Sulaiman Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Ahmad Zunaidi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda.

Kemudian, Iswan Nagabe Lubis Asisten I Pemerintahan, Rahmat Marzuki Nasution Kepala Inspektorat, Armin Siregar Kepala Dinas PU, Sopian Subri Lubis Kepala Dinas Kesehatan, Adit ajudan Walikota, M Jusar Kepala Balitbang, Fatma Gultom pegawai honor PBJ dan Ahmad Juni Nasution Kabid Bina Marga Dinas PU.

Sebelumnya, pada Senin (15/2/2022) Kejatisu telah memanggil dan memeriksa 10 pejabat Pemko Padang Sidempuan, yakni; Sulaiman Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Ahmad Zunaidi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda.

Kemudian, Iswan Nagabe Lubis Asisten I Pemerintahan, Rahmat Marzuki Nasution Kepala Inspektorat, Armin Siregar Kepala Dinas PU, Sopian Subri Lubis Kepala Dinas Kesehatan, Adit ajudan Walikota, M Jusar Kepala Balitbang, Fatma Gultom pegawai honor PBJ dan Ahmad Juni Nasution Kabid Bina Marga Dinas PU.

Seperti diketahui, bahwa Kota Padang Sidempuan memiliki 37 Kelurahan, dengan anggaran masing-masing diperoleh berkisar Rp 500 hingga 700 juta.

Editor
: Amir Hamzah Harahap

Tag:

Berita Terkait

Berita

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Berita

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Berita

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Berita

Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih

Berita

Mendadak! Dua Camat di Padangsidimpuan Dibebas Tugaskan

Berita

Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun