digtara.com – Keluarga Dodi, korban tewas saat berada di kerangkeng manusia milik bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana, sempat menolak ekshumasi oleh tim forensik Poldasu di pemakaman umum muslim Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Kamis (14/4/22).
Namun setelah dilakukan mediasi oleh tim forensik dan Kapolsek Salapian AKP B Ginting, penggalian makam akhirnya bisa dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban semoat meminta agar proses penggalian kubur dibatalkan sebab keluarga sudah iklas atas kematian korban.
Tim forensik Polda Sumut yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara tiba di TPU Lau Lugur berupaya meyakinkan bahwa penggalian tetap dilaksanakan karena kasus tersebut sudah menjadi sorotan dunia.
Selain itu ekshumasi sangat perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Setelah melakukan mediasi terhadap keluarga korban, pihak keluarga akhirnya memberikan izin dilakukan penggalian makam untuk keperluan autopsi,” ujar Kapolsek Salapian AKP B Ginting.