Soal Bunker Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Polri

- Sabtu, 20 Agustus 2022 15:54 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/202208/68761-lokasi-penembakan-menewaskan-nopryansah-yosua-hutabarat-yakni-rumah-dinas-kadiv-propam-irjen-ferdy.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – Beredar isu penemuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan. Polri memastikan kabar tersebut tidak benar (hoax).

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS (Ferdy Sambo), info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Sambo. Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,” ujarnya.

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ucapnya.

Seperti diketahui, kematian Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) lalu. Brigadir J diduga tewas setelah ditembak rekannya, Bharada Richard Eliezer alias Brigadir E.

Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo