Himbauan! Roda 6 Keatas Untuk Tidak Melintas Batu Jomba Mulai 15 Desember

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 17 Desember 2022 11:19 WIB

digtara.com – Jelang Nataru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), telah mengeluarkan himbauan resmi terkait perlintasan Jalan Nasional di Batu Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Himbauan tersebut berlaku dari tanggal 15 Desember 2023 hingga 5 Januari 2023.

“Kepada seluruh pengguna Jalan, dengan (kapasitas) kenderaan roda 6 ke atas yang datang dari arah Tarutung maupun Sipirok, agar tidak melewati Jalur Batu Jomba. Karena (akses jalan) sedang perbaikan sejak,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH.

Lebih lanjut, Kasat menerangkan, selama pengerjaan perbaikan, untuk sementara separuh Badan Jalan tertutup. Badan Jalan yang tertutup sepanjang lebih kurang 50 meter atau di lokasi perbaikan sedang berlangsung.

Baca: Azan, Wartawan Yang Bertugas di Tapsel Unggul di Pilkades Desa Sipangko

Ia menjelaskan, akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di kawasan tersebut, badan jalan atau tanah yang sebelumnya sudah mendapatkan pengerasan kembali tergerus.

“Mengingat (perayaan) Nataru semakin dekat. Penutupan Badan Jalan untuk perbaikan ini adalah wins solusi bagi semua pengendara atau pengguna jalan,” jelas Kasat.

Kemudian, ia juga menghimbau bagi segenap pengendara yang melintas di lokasi Batu Jomba untuk tidak saling mendahuli kendaraan yang lainnya. Karena, dapat mengakibatkan jalur kenderaan menjadi double dan berlapis yang bisa memicu kemacetan.

Selanjutnya, ia menghimbau pengguna Jalan agar mematuhi peraturan petugas yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Batu Jomba. Atau, petugas di sepanjang areal yang tengah dalam proses perbaikan.

Mengingat volume kendaraan mendekati Nataru semakin meningkat, maka Kasat menghimbau agar pengendara ketika berkendara selalu dalam keadaan sehat baik fisik dan psikologisnya.

“Lalu, mari kita perhatikan kendaraan kita masing-masing, apakah sudah laik jalan atau tidak? Aspek-aspek seperti, rem, lampu, gas dan kelengkapan lainnya juga harus tersedia di kendaraan,” pungkasnya.

 

Editor
: Amir Hamzah Harahap

Tag:

Berita Terkait

Berita

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Berita

Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor

Berita

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Berita

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Berita

Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat

Berita

Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang