Ratusan Kilogram Daging Celeng Sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan

Arie - Rabu, 01 Februari 2023 08:10 WIB

digtara.com – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 12 cool box berisi 500 kilogram celeng (daging babi hutan) di pelabuhan Tenau Kupang.

Daging celeng ini dibawa secara ilegal menggunakan Kapal Motor Sirimau dari Sulawesi Tenggara, yang merupakan wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Daging celeng yang telah dibekukan dalam cool box tersebut awalnya ditemukan diatas Kapal Motor Sirimau saat petugas melakukan pemeriksaan.

Pemilik diingatkan untuk tidak menurunkan daging dari atas kapal ke pelabuhan.

Baca: Perbaiki Saluran Air di Sawah, Pria 55 Tahun Diseruduk Babi Sampai Patah Tulang

“Petugas memerintahkan pemilik daging celeng untuk membawa kembali ke daerah asal. Namun saat petugas turun dari kapal, pemilik diam-diam menurunkan dan diangkut ke mobil pikap sehingga langsung disita petugas,” kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi, Rabu (1/2/2023).

Setelah diamankan dari pelabuhan Tenau langsung dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, untuk dimusnahkan menggunakan tempat pemusnahan bahan organik (insinerator).

Pemusnahan ratusan kilogram daging celeng ini merupakan upaya untuk menghindari penyebaran PMK di wilayah NTT, yang hingga saat ini masih zona hijau atau bebas dari kasus PMK.

“Hingga saat ini wilayah NTT masih dinyatakan zona hijau PMK, sehingga diharapkan pengawasan terhadap penyebaran virus harus makin diperketat,” ujar Junaidi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar menambahkan, hingga tahun 2023 NTT masih dinyatakan zona hijau kasus PMK dan bebas vaksinasi.

“Status zona hijau PMK di NTT harus kita pertahankan,” jelasnya.

Menurut Yulius Umbu Hungar, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan terhadap 800 kilogram bahan makanan berbagai jenis asal Brasil, yang disita di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain.

“Setelah pemusnahan di Kupang, kita akan ke PLBN Mota Ain untuk melakukan pemusnahan kurang lebih 800 kilogram bahan makanan dari Brasil,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ratusan Kilogram Daging Celeng Sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Berita

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Berita

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Berita

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Berita

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa