digtara.com – Dirkrimsus Polda Sumut Cek Kondisi Proyek Dek Rp 2,3 M di Sidimpuan Yang Sudah Rusak di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (05/05/2023).
Pantauan media, Tim Ditkrimsus Polda Sumut ini diturun ke lokasi proyek dek atau taman di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi yang sudah rusak pada pukul 16.00 WIB, Kamis (04/05/2023).
Proyek yang di cek Dit Reskrimsus tersebut dengan pagu Rp. 2.377.786.797- menggunakan APBD Padangsidimpuan yang dikerjakan akhir tahun 2022 dan selesai menjelang 2023.
Dilokasi, paket pembangunan dek sungai yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Padangsidimpuan tersebut berada di bantaran Sungai Batang Ayumi dan proyek dengan nama Lanjutan Dek Sungai Kantin ini seperti taman rekreasi.
Seperti umumnya diketahui dek berfungsi untuk mencegah abrasi sungai sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.
Dan yang lebih mirisnya, tampak pagar, lantai keramik dan dinding bangunan sudah roboh dan hilang.
Kasat Reskrim, Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan turunnya Tim Ditreskrimsus tersebut.
“Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Dr. Teddy J. S Marbun, juga menyampaikan, “Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik,” katanya