digtara.com – Niat baik kita terkadang dimanfaatkan orang lain untuk tujuan buruk, hal itulah yang dialami Ahmad Rizal Dalimunthe warga Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (11/08/2023).
Dengan modus meminjam sebentar untuk mengangkut pasir, truck dengan Nopol BA 9802 AU berwarna kuning dengan jenis Colt Diesel dilarikan temannya sendiri.
Awal kronologi hilangnya Dumb Truck tersebut pada Jum’at (04/08/2023) pukul 12.00 WIB.
Dimana pelaku berinisial ‘AI’ mendatangi korban Ahmad Rizal dan memohon untuk meminjam.
“Terlapor mendatangi saya, dia mau pinjam mobil dump truk. Katanya untuk kebutuhan pekerjaannya sebagai pengangkut pasir. Karena niat saya membantu, ya saya berikan,” ujarnya.
Setelah korban memberikan kunci mobil trucknya, pelaku (terlapor) yang berjanji dikembalikan sore, namun nahas hingga sepekan belum juga nampak batang hidungnya.
“Dia bilang akan dikembalikan sorenya. Sampe sekarang belum juga dikembalikannya. Makanya saya laporkan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korbanpun membuat laporan dengan nomor polisi : STTLP/B/373/VIII/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, laporan tersebut masih proses tahapan penyelidikan.
“Ada dek…. Masih Lidik… Baru Selasa sampai dgn kita LP nya,” ujarnya melalui pesan singkatnya.
Keterangan fhoto : Ilustrasi