digtara.com – Dukungan terus mengalir kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis sebagai Pj Gubsu periode 2023 – 2024 terus mengalir, Kamis (24/08/2023).
Sebagaimana diketahui, akan berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.
Tentunya jabatan kepala daerah akan ditetapkan oleh Presiden seorang Penjabat Gubernur yang selanjutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya.
Untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Kota Padangsidimpuan Ahmad EffendiNasution menyebutkan figur yang cocok salah satunya Fadlansyah Lubis.
“Beliau kapabel. Selaku salah seorang pejabat karier yang dipercaya menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet. Pengalaman Fadhlansyah Lubis yang sebelum menjadi Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis diantaranya sebagai Deputi Seskab Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan” Kata Efendi.
Dirinya melanjutkan, latar belakang jabatan dan pendidikan menjadi sebuah keunggulan tersendiri dari Bapak Fadlansyah Lubis, pria kelahiran Jakarta pada 13 April 1967.
Anak dari Nuddin Lubis dan Hj.Dumasari NasutionAnggota DPR (1971-1982) Wakil Ketua DPR/MPR (1983) sembilan tahun menjadi anggota DPR-GR. Sejak 1972 anggota DPR, pada 1983 ia terpilih sebagai wakil ketua lembaga legislatif.
Fadhlansyah Lubis menyelesaikan pendidikan S1 jurusan hukum di Universitas Padjajaran pada 1992 silam.
Ia melanjutkan studi Magister Hukum di Victoria University of Wellington New Zealand pada 2002 dan meraih program S3 jurusan hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2012.
“Disamping Birokrat karir beliau juga sorang organisatoris sebagai Ketua Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) masa khidmah 2022-2027, Ujar Dewan PakarKAHMI Tapsel Ahmad Effendi Nasution.