digtara.com -BINJAI | Tim
Polres Binjai kembali mendatangi diskotik
Blue Star, di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (6/4/24).
Kedatangan tim Polres Binjai ini untuk memastikan apakah diskotik Blue Star masih beroperasi pasca penggrebekan-razia yang dilakukan beberapa waktu.
Tiba di lokasi, tim Polres Binjai tidak menemukan aktivitas di diskotik Blue Star.
Usai melaksanakan kegiatan patroli tersebut seluruh personil kembali ke Polres untuk melakukan pengecekkan kembali yang mana pada saat itu Waka Polres Binjai Kompol Firman yang memimpin serta mengucapkan terima kasih atas kegiatan hari ini
"Polres binjai tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif saat bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di kota binjai," ucap polin.
Sebelumnya, diskotik Blue Star yang diduga milik SUP, salah satu ketua Ormas di Kota Binjai ini di razia Polres Binjai karena membandel beroperasi pada bulan Ramadhan.
Padahal, sebelumnya Pemkab Langkat telah menyurati pihak diskotik Blue Star untuk menutup sementara saat bulan Ramadhan, namun kebijakan itu tak diindahkan, Blue Star tetap nekat beroperasi.