digtara.com -Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik dosen setelah terjadi insiden di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Jumat, 5 September 2025 lalu.
Dosen Fakultas Hukum Unissula, Dr. Muhammad Dias Saktiawan terlibat dalam peristiwa saat istrinya menjalani proses persalinan.
Juru bicara Rektor Unissula, Prof. Jawade Hafid, menjelaskan bahwa kasus ini semula diupayakan penyelesaiannya secara tripartit antara pasien dan keluarga, tenaga medis, serta pihak rumah sakit. Namun karena salah satu pihak yang terlibat adalah dosen Unissula, universitas berkewajiban mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, kampus menugaskan Dewan Etik Dosen guna mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Direktur RS Islam Sultan Agung dr. Agus Ujianto, SpOG, dr. Stefani, serta Dr. Muhammad Dias Saktiawan.
"Dari hasil klarifikasi menunjukkan adanya ketegangan dalam proses persalinan. Pasien mengalami rasa sakit hebat dan membutuhkan tindakan anestesi (metode ILA), namun dokter anestesi datang terlambat. Dalam kondisi tersebut, Dias bersikap emosional, mengeluarkan kata-kata kasar, serta mendorong dokter keluar dari ruang persalinan," ucap Prof Jawade saat konferensi pers di Kampus Unissula, Kamis (18/9/2025).
Prof Jawade melanjutkan, meski tidak ditemukan bukti pemukulan atau kontak fisik serius, Dewan Etik menilai tindakan tersebut melanggar etika dosen. Selain itu, terkonfirmasi adanya kerusakan pintu ruang persalinan akibat tindakan tergesa-gesa Dias saat mencari dokter.
"Berdasarkan temuan tersebut, Dewan Etik merekomendasikan penjatuhan sanksi. Rektor kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 8945/G.1/SA/IX/2025, yang menetapkan sanksi berupa pembebasan sementara dari tugas dan fungsi akademik selama enam bulan, terhitung 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026," terang Prof Jawade
Prof Jawade menegaskan, keputusan ini bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan juga upaya menjaga integritas lembaga dan memberikan teladan bagi sivitas akademika.
"Universitas tidak akan membiarkan setiap tindakan yang mencederai etika, baik di dalam maupun di luar kampus. Setiap dosen Unissula adalah teladan bagi mahasiswa dan masyarakat. Karena itu, sikap yang tidak sesuai dengan nilai keislaman dan kode etik akan ditindak dengan tegas," ujarnya
Lebih lanjut, Unissula menekankan pentingnya penerapan nilai birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dan takrimul aula (menyayangi yang muda) dalam kehidupan akademik. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral universitas dalam membentuk generasi unggul, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara.
"Dengan berlandaskan kasih sayang dan etika yang kokoh, kami berharap setiap dosen mampu menjalankan tri dharma perguruan tinggi secara profesional. Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita semua lebih berhati-hati, lebih sabar, dan tetap menjunjung tinggi martabat sebagai pendidik," tambahnya.
Unissula berharap keputusan ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh sivitas akademika, sekaligus memastikan fokus utama universitas tetap pada pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. (San).