digtara.com - BINJAI - Pasca pembongkaran yang dilakukan tim gabungan lantaran diduga sebagai sarang narkoba, kini
diskotek New Blue Star kembali beroperasi dengan nama baru yakni
Blue Night Lounge Bar.
Namun, baru saja diresmikan, diskotek Blue Night sudah memakan korban. Seorang pemuda berinisial R, warga Sei Mencirim, Deliserdang dikabarkan tewas over dosis.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban datang ke diskotek Blue Night pada Rabu (29/10/2025) malam. Beberapa saat berada di dalam diskotek, korban kejang-kejang diduga over dosis obat-obatan terlarang (narkoba).
Melihat peristiwa itu, sejumlah orang membawa korban ke rumah sakit Kesrem Binjai. Namun, lantaran alat yang tidak memadai, kemudian korban dirujuk ke rumah sakit Djoelham Binjai.
"Di rumah sakit Djoelham Binjai korban meninggal. Kalau tidak salah, Kamis (30/10/2025) dini hari korban meninggal sekitar pukul 04.00 wib," kata sumber yang minta agar identitasnya tidak dimuat dalam berita, Jumat (31/10/2025).
Padahal, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang atau lokasi peredaran narkoba.
"Kita akan tindak tegas dan tidak akan diberikan izin dan akan kita robohkan bangunan itu," ujarnya beberapa waktu lalu menyikapi banyaknya tempat hiburan malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba.
Atas peristiwa ini, warga meminta agar Polda Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan daerah untuk menindak tegas diskotek Blue Night.
"Kami minta itu ditutup kembali. Kami resah dengan keberadaannya. Jangan gara-gara itu timbul lagi korban," kata warga.