digtara.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah terus meningkatkan sensitivitas kepada para penyandang disabilitas.Ia berharap inklusi tidak hanya berhenti pada dokumen program, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik sehari-hari di semua layanan masyarakat.
"Kalangan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya dalam pelayanan publik yang ramah, adil, dan bermartabat," ungkap Sarif, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Sambut Nataru dengan Selamat, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Masyarakat Gencarkan Ramp Check Kakung, sapaan akrab Sarif Abdillah, tak dimungkiri bahwa dalam praktik masih ada hambatan, baik secara fisik, kebijakan, maupun pemahaman di kalangan penyelenggara layanan.
"Karena itu, komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, perlu terus ditingkatkan," terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selama ini, setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas intelektual.
Kakung pun menyoroti pentingnya implementasi peraturan perundang-undangan terkait disabilitas di tingkat daerah. Menurutnya, peraturan yang ada harus diterjemahkan dalam kebijakan dan program yang konkret, terukur, dan melibatkan partisipasi aktif dari organisasi penyandang disabilitas.
"Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menjaring aspirasi dan kebutuhan disabilitas. Libatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Ini adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang inklusif," jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Baca Juga: Peringati Hari AIDS Sedunia, Sarif Kakung Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Penyakit HIV/AIDS di Jateng Kakung juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai isu disabilitas.
"Hal ini bertujuan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas serta membangun kesadaran akan pentingnya inklusi dalam segala aspek kehidupan," jelasnya.
Kata Kakung, menciptakan lingkungan yang inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen.
"Pemerintah memiliki peran penting dalam menginisiasi dan mendorong perubahan paradigma di masyarakat agar lebih menghargai dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas," pungkasnya. (San).