digtara.com - MEDAN - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (16/12/2025).
Aksi yang dikomandoi Oza Hasibuan ini dilakukan sebagai bentuk "Seruan Aksi" untuk mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
"Aksi ini dilatar belakangi oleh dugaan bahwa Kapolres Tanah Karo tutup mata dan gagal menciptakan transformasi Polri sesuai harapan. Dalam spanduk dan orasi yang disampaikan, kami menyoroti adanya banyak titik peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi secara terang-terangan di Tanah Karo, termasuk yang diduga dikelola oleh inisial IB LBS.
Oza mengatakan, dalam aksi ini, PPMSU menyampaikan 13 poin tuntutan utama, yang berfokus pada permintaan agar Kapolda Sumut mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo serta meminta Polda Sumut mengambil alih penyelidikan dan membersihkan jaringan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal "Massa juga secara spesifik menyebutkan sejumlah nama terduga bandar dan titik lokasi peredaran sabu di wilayah Kabanjahe dan Berastagi," tegas Oza.
Dalam aksi ini, massa diterima langsung oleh perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, AKP Irwan. Setelah mendengarkan tuntutan yang disampaikan, AKP Irwan memberikan respons yang menegaskan komitmen institusi kepolisian dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinannya.
"Terima kasih kepada adik-adik, saya akan sampaikan tuntutan aksi ini kepada pimpinan. Kami berkomitmen akan memberantas narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara," ujar AKP Irwan di hadapan demonstran.
Dengan penyambutan ini, PPMSU berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti data dan tuntutan yang telah disampaikan, membuktikan komitmen pemberantasan narkoba, dan mewujudkan janji reformasi Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?