digtara.com - Isu alih fungsi lahan menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan pangan di Jawa Tengah. Butuh regulasi yang kuat untuk menjawab tantangan tersebut. Wakil Ketua DPRD Jawa TengahSarif Abdillah mengatakan, alih fungsi, terutama konversi hutan dan area resapan air menjadi pemukiman, industri, atau perkebunan merupakan penyebab utama lahan menjadi kritis.
"Ini tidak hanya berbahaya bagi manusia, melainkan juga dapat menyebabkan bencana ekologi yang lebih besar," ungkap Sarif, Kamis (29/01/2026).
Baca Juga: Sarif Kakung Minta Penanganan Sampah Dilakukan Secara Masif, Komprehensif, dan Kolaboratif Satu sisi, ketahanan pangan adalah isu fundamental yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Sehingga masalah alih fungsi lahan harus benar-benar menjadi perhatian kita semua untuk dijaga agar produktivitas pangan tetap stabil," sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, lahan kritis pada tahun 2022-2024 mencapai 392 ribu hektare. Saat ini, ada sebanyak 317.629 hektare lahan kritis atau mengalami penurunan sekitar 75 ribu hektare.
Kakung, sapaan akrab Sarif mendorong dilakukannya pemulihan lahan melalui program perhutanan sosial, atau upaya pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga lingkungan.
"Konsep perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kawasan hutan sebagaimana mestinya," terangnya,
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Masyarakat Kembangkan Perikanan Budidaya Meski demikian, pemulihan lahan kritis khususnya melalui program perhutanan sosial perlu pendampingan penuh untuk mempertahankan peran hutan sebagai penjaga ekosistem alam.
"Misalnya pendampingan terkait komposisi tanaman sesuai dengan perhitungan yang tepat. Dalam program perhutanan sosial, salah satu contoh komposisi tanamannya sebanyak 50% tanaman keras, 30% tanaman keras buah-buahan, dan 20% tanaman semusim," jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Dengan konsep ini kata Kakung, fungsi hutan akan menjadi lebih pulih dan punya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kita juga ingin acara penanganan lahan kritis jangan malah menghabiskan biaya besar, dibanding biaya pengadaan bibit pohon itu sendiri. Dengan demikian, penanganannya bisa teratasi, tidak sekadar di acaranya saja," pungkas Kakung. (San).
Baca Juga: Sarif Kakung Minta Penanganan Sampah Dilakukan Secara Masif, Komprehensif, dan Kolaboratif