digtara.com - MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (9/2/2026).Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa sempat membuka paksa pagar gerbang kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kordinator aksi, Ilham mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk meminta
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution segera memerintahkan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam (THM)
Blue Night yang berada di Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"THM Blue Night kita duga tidak memiliki Izin, dan informasinya izinnya sudah di cabut, bahkan, beredar kabar lokasi tersebut menjadi peredaran narkoba," kata Ilham.
"Gubernur Sumatera Utara harus bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang- undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda," sambungnya.
Baca Juga: Gubernur NTT Semprot Pemda Ngada Karena Tak Responsif Soal Kematian Bocah SD Selain itu, kata Ilham,
mahasiswa juga meminta Kapolda Sumatera Utara segera memerintahkan penangkapan, pemeriksaan, dan pengusutan tuntas terhadap bandar narkoba, jaringan peredaran, serta oknum-oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya diskotek
Blue Night, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa pihak pengelola, pemilik, dan manajemen diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau kelalaian dalam praktik peredaran narkoba," tegas Ilham.
BEM SI, kata Ilham, meminta Pangdam I Bukit Barisan untuk memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan, guna membantu terciptanya situasi kondusif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Langkat.
"Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat harus bersinergi secara nyata. Tidak hanya dalam rapat koordinasi, tetapi dalam tindakan langsung di lapangan. Robohkan segera diskotek
Blue Night yang izinnya sudah dicabut dan telah mengangkangi SP 3 yang diberikan pemerintah," pungkasnya.
Dalam aksi ini, BEM SI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, salah satunya diskotek Blue Night.
"Kami berharap Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Langkat segera menindaklanjuti surat peringatan 3 (SP 3) dan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum untuk menelusurl aliran dana, aset, dan jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut Blue Night," ujar Ilham.
Baca Juga: Pemprov NTT Bangun Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri di Ngada Ilham juga berharap agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan saksi yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba.
"Kami BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum, sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena kami cinta lndonesia," tutup Ilham.
Usai berorasi di depan pintu masuk kantor Gubsu, akhirnya para mahasiswa ini disambut dan diajak berdialog dengan beberapa pejabat dari Dinas Perizinan Sumatera Utara, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi di Kantor
Gubernur Sumatera Utara,
mahasiswa ini pun bergeser ke Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).
Di sana mahasiswa yang mengatasnamakan BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak agar Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di tempat hiburan malam Diskotek Blue Night.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidaknada tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Ilham.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung
Tak hanya itu, koordinator aksi juga meminta agar Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek
Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.