digtara.com - MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (12/2/2026).Aksi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur Bobby Nasution, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi AMPLS, Arfi Hasian, menyampaikan sedikitnya enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Langkat. Salah satu poin utama adalah mendesak pembongkaran THM
Blue Night yang diduga kembali beroperasi meski sebelumnya telah disegel oleh Pemprov Sumut.
Selain itu, massa meminta Ketua DPRD Langkat melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan tersebut. Mahasiswa menduga izin usaha telah dicabut dan lokasi itu disebut-sebut kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba memblokade jalan di depan Kantor Gubernur Sumut. Aparat kepolisian yang berjaga berupaya mencegah aksi penutupan jalan, sehingga terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas. Ketegangan mereda setelah perwakilan gubernur menemui massa untuk menerima aspirasi mereka.
Baca Juga: Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night Dalam tuntutannya, AMPLS juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas di THM
Blue Night. Mahasiswa menyoroti adanya dugaan kasus overdosis yang disebut terjadi di lokasi tersebut.
Massa menilai keberadaan tempat hiburan itu berpotensi merusak generasi muda dan mendesak pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk pembongkaran bangunan.
Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.