digtara.com - LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggelar razia besar di sebuah tempat hiburan malam, Diskotek Blue Night, yang berlokasi di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/3/2026).Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, KBP C.P Sinaga.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan personel
BNNP Sumut diterjunkan dengan dukungan dari unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumut. Razia difokuskan pada upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui pemeriksaan intensif serta tes urine terhadap para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif BNN dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya agar tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, terlebih di bulan suci Ramadan.
Pihak BNNP Sumut menegaskan bahwa kegiatan razia bukan untuk menghambat usaha hiburan malam, melainkan untuk memastikan tempat tersebut bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, petugas melakukan tes urine cepat (rapid test) terhadap sejumlah pengunjung. Hasilnya, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Seluruhnya kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Kota Medan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika.
Kepala
BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, juga memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat mengawasi operasional usahanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup tempat hiburan apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Razia ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara sekaligus mendukung program "Sumut Bersinar" (Bersih Narkoba) yang terus digalakkan oleh BNN.
Baca Juga: Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat BNNP Sumut juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi razia, terlihat Sekretaris IPK Binjai, Sazali, berada di sekitar area penggerebekan dan memantau jalannya operasi BNNP Sumut.
Kehadirannya pun menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, diketahui Supris yang merupakan Ketua IPK Binjai memiliki keterkaitan dengan area tersebut. Diskotek Blue Night diketahui berada dalam satu kawasan dengan Champion Resto, yang disebut-sebut dikelola oleh keluarga Supris.