digtara.com - BINJAI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai, Yudi Irawan mengecam, mengingatkan dan melarang keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan KNPI.
Hal ini diungkapkannya usai banyaknya kelompok pemuda yang tidak memiliki legalisltas menggunakan nama KNPI.
"Ada sebagian kelompok pemuda yang mengatasnamakan KNPI dan mendeklarasikan diri mereka sebagai KNPI yang sah, padahal tidak," ujar Yudi, Kamis (23/4/2026).
Yudi menjelaskan, sesuai lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia, Muhammad Ryano Satrya Panjaitan secara sah sebagai Ketua Umum, Kusnanto sebagai Bendahara Umum dan Kusnanto Almanzo Atbonara sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak "Jadi ini lah
KNPI yang sah secara hukum dan peraturan, tidak ada
KNPI lain. Jadi kami minta jangan ada kelompok pemuda di Kota
Binjai yang nekat mengatasnamakan
KNPI. Jika ada, kami akan bertindak sesuai hukum dan melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Yudi.
Yudi juga mengingatkan kalau sekretariat KNPIBinjai yang berada di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan merupakan tempat KNPI yang sah secara hukum.
"Ini sekretariat KNPI yang sah secara hukum. Jadi jangan coba kelompok pemuda mengatasnamakan KNPI bisa mendudukinya. Kami siap menempuh jalur hukum," tutupnya.
Baca Juga: Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai