digtara.com - MEDAN - Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan Sumatera Utara (AMPK Sumut) resmi melaporkan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian ke Propam Mabes Polri.Laporan itu tertuang dalam kode pengaduan 55DRVWSZ dengan nomor registrasi 260610000054 tertanggal Rabu (10/6/2026).
Kordinator AMPK Sumut, Arfi Ramadhan mengatakan, laporan itu dilayangkan terkait penanganan beberapa kasus kriminal yang ditangani Satreskrim
Polres Binjai yang diduga ada kejanggalan dalam penanganan kasusnya.
"Beberapa kasus ada kejanggalan. Salah satunya penemuan korban pembunuhan di RS OG Hospital Binjai. Korban ditemukan di dalam mobil Avanza yang terparkir di RS tersebut," jelas Arfi, Kamis (11/6/2026).
Bahkan, kata Arfi, aksi penganiayaan berujung tewasnya korban viral di media sosial. Dalam video sebut Arfi, terlihat jelas sejumlah pria melakukan penganiayaan, namun, orang yang ada di video tersebut hingga kini belum di tangkap.
"Bukti sudah cukup kuat untuk menangkap mereka. Video jelas dan viral di media sosial. Namun Satreskrim Polres Binjai tidak mengusut sampai tuntas dan terkesan membiarkan para tersangka utama berkeliaran bebas," kata Arfi.
Sebelum membuat laporan ke Propam Mabes Polri, lanjut Arfi, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut dan meminta agar Polda mengambil alih kasus tersebut.
Baca Juga: Lagi, AMPK Sumut Geruduk Polda Sumut, Minta Copot Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian
"Kita sudah berulang kali melakukan aksi. Kita minta
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia dan Kapolres AKBP Mirzal Maulana dicopot dari jabatannya dan diperiksa atas sejumlah kasus yang penanganannya janggal dan tidak transparan," pungkasnya.
"Ini salah satu kasus yang janggal penanganannya, masih banyak lagi kasus lainnya. Nanti kita uraikan satu persatu," tutupnya.