digtara.com - LANGKAT - Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Pemerhati Lingkungan (AMSUPL) menyoroti maraknya aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kordinator aksi, Aldo Tagihan mengatakan, aktivitas
Galian C yang berada di Kecamatan Bahorok diduga telah merusak alam, mencemari air, merugikan rakyat dan mengancam masa depan bangsa.
"Atas maraknya aktivitas galian C di Kecamatan Bahorok, kami meminta agar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo segera mengambil tindakan untuk menutup lokasi galian C tersebut," ujar Aldo, Senin (15/6/2026).
Aldo mengatakan, AMSUPL akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut untuk mendesak pihak Polres Langkat bergerak cepat menindak aktivitas galian C di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
"Rencana Rabu (17/6/2026) kami mau menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Sumut terkait maraknga aktivitas galian C tersebut. Diperkirakan seratusan massa akan turun dalam aksi tersebut," beber Aldo.
Dalam aksi ini, lanjut Aldo, AMSUPL akan meminta Kapolres Langkat serius dalam menyikapi maraknya aktivitas galian C di Kecamatan Bahorok.
Baca Juga: Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi
"Kami juga mendesak agar Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres
Langkat dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pembiaran dan main mata dalam praktek galian C ini," tegas Aldo.