digtara.com - BINJAI – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Binjai-Langkat mendesak Polresta Binjai untuk menggelar razia dan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night pada Sabtu malam (25/7/2026), sebagai bagian dari upaya pemberantasan dugaan peredaran narkoba di Kota Binjai.Ketua EK LMND Binjai-Langkat, EW Gurky, menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurut EW Gurky, masyarakat masih menaruh perhatian terhadap THM Bluenight karena sebelumnya pernah terjadi kasus overdosis yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alasan penting agar aparat melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara tegas.
"Kami mendesak Kapolresta Binjai AKBP R. Bimo bersama Kasat Narkoba AKP Ismail Pane untuk menggelar razia pada malam Minggu ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana narkotika, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar EW Gurky.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan Kota Binjai yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
EK LMND Binjai-Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara efektif berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis