digtara.com - LANGKAT – Kepala SD Negeri (SDN) 054886 Simpang Yon Linud 100, Yusna Indra Wati, S.Pd, membantah adanya pungutan uang untuk pengambilan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.
Yusna menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul kembali munculnya pemberitaan yang menyinggung dugaan pungutan liar (pungli) terkait ijazah di sekolah yang dipimpinnya.
Ia mengaku telah memberikan penjelasan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengenai persoalan serupa yang sebelumnya mencuat pada Juni 2026.
"Saya sudah dipanggil ke Dinas Pendidikan Langkat terkait pemberitaan yang sama pada bulan Juni lalu. Saat itu saya sudah memberikan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan bahwa tidak ada pungutan uang ijazah di sekolah kami," kata Yusna saat ditemui di ruang guru SDN 054886 Simpang Yon Linud 100, Selasa (1/9/2026).
Menurut Yusna, setelah persoalan tersebut diklarifikasi, dirinya kembali dimintai keterangan oleh seorang wartawan terkait isu yang sama.
Ia menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menarik biaya kepada siswa maupun orang tua untuk penerbitan atau pengambilan ijazah.
Baca Juga: 521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
"Sudah saya tegaskan bahwa tidak ada kutipan uang untuk ijazah. Semua gratis karena
ijazah siswa ditanggung oleh negara," ujarnya.
Yusna berharap informasi mengenai dugaan pungutan tersebut tidak terus berkembang tanpa adanya klarifikasi dari pihak sekolah. Ia menyebut pemberitaan berulang mengenai persoalan itu membuat pihak sekolah merasa keberatan karena menurutnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Soal Darmawisata Kelas VI
Selain persoalan ijazah, Yusna juga menjelaskan mengenai kegiatan darmawisata yang diikuti siswa kelas VI.
Menurut dia, kegiatan tersebut bukan merupakan pungutan sepihak dari sekolah. Rencana perjalanan telah dibahas melalui musyawarah bersama para orang tua atau wali murid.
"Untuk kegiatan darmawisata kelas VI, semuanya sudah dimusyawarahkan bersama wali murid. Dalam rapat juga dibahas rincian biaya perjalanan serta karya keterampilan siswa berupa taplak meja sebagai kenang-kenangan," jelasnya.
Yusna mengatakan keputusan mengenai kegiatan tersebut telah disepakati bersama. Bahkan, sejumlah orang tua siswa turut mendampingi anak-anak mereka saat mengikuti darmawisata.
Wali Murid Bantah Ada Pungutan Ijazah
Sementara itu, salah seorang wali murid yang ditemui di sekitar sekolah, Sitepu, juga menyatakan tidak pernah dimintai uang untuk pengambilan ijazah anaknya.
Ia mengatakan anaknya merupakan salah satu siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SDN Simpang Yon Linud 100 pada Juni 2026.
Baca Juga: Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf "Tidak pernah ada pengutipan uang ijazah saat anak saya tamat dari sekolah ini," kata Sitepu.
Sitepu juga menilai kondisi sekolah saat ini semakin baik. Menurutnya, suasana belajar di sekolah tersebut membuat anak-anak terlihat nyaman dan bersemangat mengikuti kegiatan pembelajaran.
"Selama anak saya sekolah di sini, saya melihat keadaan sekolah semakin baik. Anak-anak juga terlihat semangat dan betah saat mengikuti pelajaran," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan keterangan wali murid tersebut, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 kembali menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya ijazah bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.