digtara.com - BINJAI – Polsek Binjai Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian dadu dan sabung ayam di Jalan Paya Kerinci, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.Kapolsek Binjai Barat AKP Andri G.T. Siregar, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah informasi tersebut diberitakan oleh salah satu media online.
Namun, saat petugas tiba di lokasi yang disebut dalam pemberitaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam sebagaimana informasi yang beredar.
"Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat IPDA Irfan ZM, SH beserta anggota sudah turun ke lokasi, tapi hasilnya zonk. Tidak ada aktivitas di sana seperti yang dalam pemberitaan itu," kata Andri, Senin (14/9/2026).
Meski hasil pengecekan belum menemukan aktivitas yang dimaksud, Andri mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan tindak pidana di lingkungan mereka.
Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat tetap akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan.
"Kita berterima kasih atas informasi itu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Informasi itu akan kami dalami untuk segera mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Baca Juga: Ini Kata Pihak SMAN 1 Binjai Terkait SPP Siswa
Andri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada tindak pidana atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, Polsek Binjai Barat akan berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Segera berikan informasi atau laporan ke kami. Kami janji akan mengambil langkah cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan warga Kota Binjai, khususnya di wilayah Polsek Binjai Barat," pungkasnya.