digtara.com - Anggota Komisi VIII DPR RIMuhammad Husni mengatakan persoalan rasio pembimbing dan pemondokan jemaah menjadi catatan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Hal itu disampaikan Husni setelah Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Banten dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026) dilansir dari dpr.go.id.
Forum KBIHU Banten mengungkapkan bahwa satu pembimbing dapat menangani hingga 151 jemaah.
Selain itu, pada penyelenggaraan haji 2026 terdapat jemaah yang ditempatkan di hotel di kawasan Al-Hidayah, Mekkah, dengan jarak sekitar 13,5 kilometer dari Masjidil Haram.
"Aspirasi ini menjadi catatan krusial bagi Komisi VIII. Pada Haji 2027 mendatang, kita yang mengatur kerja sama dengan syarikah," kata Husni.
Husni mengatakan Komisi VIII melalui Panitia Kerja (Panja) akan mengawal kualitas layanan haji agar persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2026 tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Rela Tinggalkan Jabatan, Ribuan PNS Berebut Kesempatan Ingin Berkhidmat Melayani Tamu Allah di Kemenhaj
"Insyaallah, Panja akan mengawal dan menjaga secara ketat agar keluhan terkait jarak tempuh, fasilitas hotel, hingga krisis air seperti yang dialami jemaah Banten pada 2026 tidak terulang lagi," ujarnya.
Rasio pembimbing
Ketua Forum KBIHU Banten Ahmad Nawawi sebelumnya menyampaikan persoalan rasio pembimbing kepada Komisi VIII.
Menurut Nawawi, jumlah jemaah yang harus ditangani satu pembimbing terlalu besar sehingga dapat menyulitkan proses pendampingan.
"Dulu pembimbing itu 135 orang, 135 orang pembimbing satu kuotanya. Kami mencoba mengusulkan, bagaimana dari 135 menjadi 90," kata Nawawi.
Namun, menurut dia, ketentuan yang berjalan membuat satu pembimbing menangani hingga 151 jemaah.
"151 jemaah, satu pembimbing. Menggiring orang jalan 151, Pak," ujarnya.
Jarak hotel 13,5 kilometer
Nawawi juga mengungkapkan persoalan pemondokan jemaah Banten pada penyelenggaraan haji 2026.
Ia mengatakan jemaah ditempatkan di kawasan Al-Hidayah yang berjarak sekitar 13,5 kilometer dari Masjidil Haram.
Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan Menurut Nawawi, jarak tersebut menjadi persoalan karena kemacetan membuat waktu perjalanan semakin panjang.
"Jaraknya mencapai 13,5 kilometer ke Masjidil Haram. Karena macet dan jauh, jemaah sampai tertidur di perjalanan sebelum sampai di masjid," katanya.
Nawawi juga menyebut adanya persoalan fasilitas hotel, termasuk listrik padam dan krisis air.
"Belum lagi masalah hotel yang sempat mati lampu, krisis air, dan kondisinya kumuh. Padahal biaya yang dibayarkan jemaah sama," ujarnya.
Waktu tempuh jadi pertimbangan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penentuan pemondokan jemaah tidak cukup hanya berdasarkan jarak geografis.
Menurut Marwan, lama waktu perjalanan menuju Masjidil Haram juga perlu menjadi parameter.
"Ada lokasi yang jaraknya relatif dekat, tetapi sulit ditempuh karena jalurnya berputar lama jika menggunakan kendaraan, atau terlalu jauh jika berjalan kaki," ujar Marwan.
Karena itu, Marwan mendorong agar waktu tempuh turut diperhitungkan dalam menentukan lokasi pemondokan.
"Jangan sampai jemaah mengambil area pemondokan yang membuat mereka kelelahan atau tertidur di jalan sebelum sampai ke masjid," katanya.
Baca Juga: Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia Untuk penyelenggaraan haji 2027, layanan melalui syarikah akan menggunakan skema fullboard yang mencakup hotel, katering, transportasi, hingga layanan Armuzna.
Komisi VIII menilai pengawasan terhadap penyedia layanan perlu dilakukan sejak tahap persiapan, termasuk terkait lokasi dan kapasitas hotel serta jarak dan waktu tempuh menuju Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (San).