digtara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah, Fitriyanto, meminta calon petugas haji 2027 menyiapkan rencana kerja operasional (RKO) dan mitigasi risiko sejak dini untuk mengantisipasi dinamika pelayanan jemaah di Arab Saudi.
Menurut Fitriyanto, penyusunan RKO menjadi langkah penting agar petugas memiliki panduan kerja yang jelas sekaligus kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Sering saya sampaikan bahwa haji itu kepastiannya ketidakpastian. Maka paling tidak kita harus punya mitigasinya, punya rencana kerja yang jelas sebelum kita berangkat," kata Fitriyanto.
Hal itu disampaikan Fitriyanto dalam kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang bersama MHU Walisongo Tour, bekerja sama dengan Kemenhaj, di BBPMP Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Selasa (29/9/2026).
Fitriyanto menjelaskan, dinamika penyelenggaraan haji di Arab Saudi menuntut petugas memiliki kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan. Karena itu, RKO perlu disusun dengan mempertimbangkan potensi masalah serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan ketika situasi di lapangan berubah.
Dengan perencanaan yang matang, petugas diharapkan mampu merespons persoalan secara cepat sehingga pelayanan kepada jemaah tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Haji 2027, Jateng Dapat Kuota 34.122 Jemaah, 1.716 Masuk Prioritas Lansia
Selain kesiapan operasional, Fitriyanto mengingatkan calon petugas haji 2027 untuk menyesuaikan diri dengan percepatan jadwal persiapan yang diterapkan Arab Saudi. Menurut dia, proses penyiapan petugas Indonesia tahun ini telah dimulai lebih awal dibandingkan pola sebelumnya.
Ia mengatakan, persiapan petugas yang biasanya dilakukan sekitar Januari hingga Februari kini sudah dimulai pada September 2026. Percepatan tersebut mencakup penyiapan petugas hingga tahapan pelatihan.
Fitriyanto juga menyampaikan bahwa Arab Saudi akan mengadakan pelatihan, evaluasi, atau tes bagi petugas haji Indonesia sebelum pengajuan visa. Ia mengingatkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, petugas yang tidak lulus ujian tersebut berisiko mengalami pembatalan visa oleh pemerintah Arab Saudi.
"Petugas haji ini harus betul-betul menyiapkan dengan baik apa yang harus dilakukan, apa yang nanti diujikan oleh Arab Saudi," ujarnya.
Karena itu, Fitriyanto meminta calon petugas mulai mempersiapkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai tugas pelayanan haji sejak dari Tanah Air. Persiapan tersebut diperlukan agar petugas dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan menjalankan tugas mendampingi jemaah pada musim haji 2027.
Ia berharap, melalui perencanaan operasional yang matang dan kesiapan menghadapi evaluasi, para petugas mampu memberikan pelayanan optimal kepada jemaah selama berada di Arab Saudi. (San).